Al-Fashdu
menurut bahasa adalah membelah atau memotong. Fashdu dilakukan pada
pembuluh darah vena, dengan cara membelah, bukan memotong.
Fashdu dapat dilakukan di vena yang ada di kepala, tangan, kaki, punggung, belakang telinga dan di lidah.
Dalam Shohih Bukhori, Rosululloh Sholallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda; “Khoyro maa tadaa waytum bihil hijaamatu wal fashdu”
Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah hijamah dan fashdu.
Dalam Shohih Bukhori, Rosululloh Sholallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda; “Khoyro maa tadaa waytum bihil hijaamatu wal fashdu”
Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah hijamah dan fashdu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar